Masa mudik lebaran selalu menjadi bahasan menarik menjelang hari raya Idul Fitri. Hal itu pula yang menjadi tema hangat dalam acara Bincang Parlemen yang di Gelar di Studio RGS  Sabtu, 8 Mei 2021, dengan mengambil Tema Kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadapi Idul Fitri 1442 H.

Dalam Bincang Parlemen tersebut, Bondan S Bomo Aji, S.Sos.MM, Ir. Joko Purnomo, MH, Zainudin, S.Sos., M.Hum dan Ayuning Sekar Suci, B.BUS. MIB. MA,   menyampaikan sejumlah hal seputar kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik di tengah pandemi ini. Salah satunya dikatakan, kebijakan itu diterbitkan mengingat masih tingginya kasus Covid-19 sehingga diharapkan masyarakat bisa menunda aktifitas mudik lebaran agar tidak memunculkan klaster baru. Jangan sampai momentum Idul Fitri yang di dalamnya ada tradisi mudik menjadikan klaster baru penyebaran Covid-19. Harapannya mari kita mengendalikan diri untuk tidak mudik demi keselamatan bersama. Pemerintah memberlakukan tidak mudik, libur cuti bersama pun juga tidak seperti 3 atau 2 tahun yang lalu. Harapannya, mobilitas tidak terlalu besar dan masyarakat bisa mengendalikannya.

Sementara diakhir perbincangan , di sampaikan larangan pemerintah itu secara kaidah adalah mencegah lebih baik dari pada mengobati atau menunda akan lebih baik dari pada membawa mudarat. Pihaknya mengingatkan kebijakan tersebut juga untuk menghindari adanya kerumunan mudik berkumpul dengan keluarga yang membuat kita lengah sehingga terjadi penularan yang tidak kita sadari. Kesehatan orang banyak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya sebatas kerumunan kecil melainkan yang makro juga menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, masyarakat harus menyadari hal tersebut.

Saat ini, secara kesehatan mungkin sudah ada yang melakukan vaksin. Akan tetapi, hal itu tidak dapat dijadikan suatu patokan bahwasannya herd immunity itu terjadi saat kita lengah dan ceroboh. Dan meghimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah tersebut. Selain itu, ia berharap pemerintah melalui dinas terkait dapat aktif mensosialisasikannya. Pastinya, sebagai warga negara yang baik hendaknya melaksanakanan anjuran pemerintah untuk tidak mudik lebaran demi keselamatan bersama. Pemerintah provinsi sendiri bersama dinas terkait akan terus mengkampanyekan hal itu. Apabila di kemudian hari mendapati pemudik, ya tentunya sanksi-sanksi akan tetap diberlakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.